Tampilkan postingan dengan label Room Honorer Jangar Indonesia [HJI]. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Room Honorer Jangar Indonesia [HJI]. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Mei 2012

GURU BANTU PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA
Jl. Hasanuddin No. 1 Sumbawa Besar
TELP. (0371) 625604, 22767, 625297, 625298, FAX. (0371) 21216
                                                                                                

KEPUTUSAN
PIMPINAN SEMENTARA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA
NOMOR  03 TAHUN 2004

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM PEMANTAU
PELAKSANAAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DAN GURU BANTU PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
TAHUN 2004

PIMPINAN SEMENTARA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA


Membaca     :     1.   Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2004 tanggal 15 September 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2004;
2.      Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 499/890/BKD/2004 tanggal 9 Oktober 2004 tentang ketentuan kualifikasi pendidikan dan jenis jabatan sebagai tambahan formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2004;
3.      Pengumuman Bupati Sumbawa Nomor 285/500/BKD/2004 tanggal 9 Oktober 2004 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Guru Bantu pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2004.

Menimbang :     a.   bahwa dalam rangka pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2004, Badan Legislatif Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya dipandang perlu membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Penerimaan baik secara praktis maupun tertulis;
b.      bahwa untuk tertib dan lancar pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.

Mengingat   :     1.   Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2915) sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 3064) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 3282);
2.      Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3.      Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4332);
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
6.      Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2004 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2004.


MEMUTUSKAN :
Menetapkan   :          
PERTAMA     :  Membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Guru Bantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2004 dengan susunan personalia sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;

KEDUA          :  Tugas Tim dimaksud diktum pertama melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penerimaan mulai dari tahap pengumuman, pendaftaran, penyaringan hingga pengumuman hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sumbawa serta pihak-pihak terkait dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dimaksud;

KETIGA          :  Hasil Pemantauan dilaporkan kepada Pimpinan Dewan;

KEEMPAT      :  Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Sumbawa Besar
Pada tanggal 18 Oktober 2004


PIMPINAN SEMENTARA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA



                        Wakil Ketua,                                                                       Ketua,





            NURDIN RANGGABARANI, SH                                                MUH. AMIN, SH

LAMPIRAN KEPUTUSAN PIMPINAN SEMENTARA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
NOMOR      :  03 TAHUN 2004
TANGGAL  :  18 OKTOBER 2004

No
Nama
Jabatan
Keterangan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
Nurdin Ranggabarani, SH
H. Farhan Bulkiah, SP
Mustami H. Hamzah, B.Sc, SH
Muhammad Jabir, SH
DR. Iwan Jazadi, S.Pd, M.Ed
H. Inderson LA
Benyamin Dea, SH
Syarafuddin Nur
Syamsul Fikri AR, S.Ag. M.Si
Hilal Alamudy, S.IP
Syarifuddin, SH
Landrusdi, SH
A. Rahman Rayes
Koordinator
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Wakil Sekretaris
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota


Ditetapkan di Sumbawa Besar
Pada tanggal 18 Oktober 2004

PIMPINAN SEMENTARA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA



                             Wakil Ketua,                                                                              Ketua,





            NURDIN RANGGABARANI, SH                                                       MUH.AMIN.SH

HONOR JANGAR - GURU BANTU PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA

Pengumuman Guru Bantu Ditunda

Jumat, 03 Desember 2004
BALIKPAPAN--Hasil seleksi penerimaan guru bantu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot BALIKPAPAN--Hasil seleksi penerimaan guru bantu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Balikpapan akhirnya ditunda. Seyogianya, peserta tes seleksi guru bantu sudah mengetahui hasilnya pada 30 November lalu. Lantas, kapan hasil seleksi guru bantu diumumkan? Sampai saat ini pihak Disdik belum bisa memberikan kepastian. Kepala Disdik Pemkot Hj Hernawati MSi menyatakan, kejelasan dilakukan penundaan pengumuman hasil seleksi guru bantu baru bisa diketahui saat dilangsungkannya rapat koordinasi (rakor) tahap 3 untuk wilayah Kaltim yang direncanakan akan diadakan di Cisarua Bogor pada 10 hingga 13 Desember mendatang. Depdiknas Pusat sudah memberikan informasi tentang rakor yang akan digelar nanti. Rakor akan membahas tentang hasil seleksi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan terhadap 310 peserta calon guru bantu dari 202 formasi yang dibuka, ujar Hernawati didampingi Kasubag Kepegawaian, Drs Umar Karang. Dikatakan, akibat masih menunggu keputusan hasil rakor, hasil seleksi penerimaan guru bantu masih belum bisa diketahui. Dari hasil rakor nanti kami akan diberi data-data para calon peserta yang lulus seleksi guru bantu dari pusat langsung. Dan pada kegiatan rakor ini seluruh kepala Dinas Pendidikan dari kabupaten/kota serta provinsi juga turut diundang. Dan Balikpapan serta Kaltim masuk pada tahapan ke-3 dari rakor beberapa daerah, paparnya. Dia mengakui, keberangkatannya juga akan dipercepat tanggal 5 Desember mendatang untuk mengikuti kegiatan di tingkat pusat, barulah setelah kegiatan itu mengikuti rakor kepala dinas seluruh Indonesia. Kami harap seluruh peserta seleksi tetap bersabar. Paling lambat, mungkin lima hari setelah Rakor selesai hasil seleksi bisa diketahui, ujar dia. Umar Karang menambahkan, proses seleksi guru bantu yang berlangsung bulan Oktober lalu diikuti oleh 310 orang. Tes seleksi tertulis berlangsung di SMPN 1 Balikpapan. Dari proses seleksi tersebut, seluruh lembar jawaban kami kirimkan ke Samarinda untuk selanjutkan dikirimkan ke panitia penerimaan guru bantu Depdiknas pusat. Dan tidak ada KKN di dalam penentuan kelulusan guru bantu ini. Karena pihak Disdik hanya sebagai penyelenggara seleksi saja, tegas dia.(han)



HONOR JANGAR - Pengumuman Guru Bantu Ditunda

Garut Mendesak Perlukan 4.000 Guru Bantu

28/04/2005

Kabupaten Garut, Jawa Barat, sangat mendesak memerlukan tenaga guru bantu sebanyak 4.000 orang, menyusul masih rendahnya kondisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) di daerah ini yang diperparah banyaknya kekurangan tenaga guru terutama di desa-desa terpencil.

Sedangkan pengadaan guru bantu hingga kini 1.494 orang, termasuk program provinsi Jawa Barat untuk penerimaan tahun 2005, Garut mendapat alokasi 100 orang yang akan diseleksi 30 Mei mendatang, kata Kepala Subag Umum Dinas Pendidikan setempat, Ocep Sudjadi SH kepada garut.go.id, Rabu (27/4).

Pengadaan guru bantu tahun ini untuk memenuhi kebutuhan mendesak tenaga guru pada 18 wilayah kecamatan terpencil di kawasan Garut Selatan (Gasela) terdiri 75 orang untuk guru bantu Sekolah Dasar (SD), selebihnya sebanyak 25 orang bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI), kata Osep Sudjadi.

Rekrutmen guru bantu di kabupaten Garut berlangsung sejak tahun 2003 sebanyak 1.229 orang dan tahun 2004 lalu sebanyak 165 orang, kedua program tersebut dibiayai dari APBN atau pemerintah pusat.

Sementara itu rekutment guru bantu tahun 2005, terdiri tamatan Diploma dua/Pendidikan Guru Sekolah Dasar (D2/PGSD), Sekolah Pendidikan Garu (SPG), serta tamatan Pendidikan Guru Agama (PGA), yang hingga Rabu siang telah mencapai ratusan orang yang mendaftarkan diri sejak dibuka 25-29 April.

Diperoleh informasi, beberapa orang tenaga guru bantu yang selama ini mengabdikan dirinya di daerah terpencil, ternyata bisa berhasil mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang kini tengah menunggu Surat Keputusan pengangkatan menjadi PNS dari status calon PNS, katanya.
HONOR JANGAR - Garut Mendesak Perlukan 4.000 Guru Bantu

Ratusan Guru Bantu Masuk PGRI

Senin, 04 April 2005

WONOSOBO - Sebanyak 830 guru bantu di Wonosobo yang tergabung dalam Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) menyatakan sikap untuk bergabung menjadi anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Deklarasi PGBI untuk bergabung dengan PGRI Wonosobo disampaikan dalam rapat kerja daerah (rakerda) guru bantu di Gedung Sasana Adipura Kencana, Sabtu (2/4) lalu.
Menanggapi hal itu, Pengurus Daerah I PGRI Jateng, Taruno SH menyambut baik bergabungnya PGBI ke PGRI. Dia menyebutkan, hal itu karena adanya persamaan visi dan misi PGBI dengan PGRI.
Menyinggung hak guru, mantan anggota DPR RI itu menandaskan, mereka berhak mendapatkan penghasilan yang pantas dan memadai. Guru berhak memperoleh pembinaan karier. Guru juga berhak mempunyai penghargaan. Dalam menjalankan tugasnya, para guru pun berhak mendapat perlindungan.
Soal gaji untuk guru bantu yang terlambat, dia minta agar pihak terkait memperhatikan masalah tersebut. "Kalau perlu, Bupati meminjami dulu keterlambatan pembayaran gaji guru bantu."
Wakil Bupati Wonosobo Drs H Kholiq Arief ketika membuka rakerda guru bantu berharap, bergabungnya guru bantu ke PGRI akan memberikan manfaat. Dia mengingatkan, setelah bergabung semoga para guru bantu tidak dibebani dengan bermacam potongan.
Kholiq juga berharap, para guru ataupun PNS harus netral dan tidak mudah digiring atau diarahkan ke politik praktis. PNS harus netral karena ketidaknetralannya akan merugikan pelayanan publik.
Dalam acara dialog, sejumlah guru bantu menyampaikan permasalahan yang mengimpit mereka berkaitan dengan kesejahteraan antara lain gaji yang terlambat dibayarkan. (P55-20j)


HONOR JANGAR - Ratusan Guru Bantu Masuk PGRI

Tenaga Honorer Non APBD/APBN (TMT sebelum : 1 Jan 2005)diangkat CPNS tanpa Test



Anggota Komisi X, DPR RI, Dr Rohmani mengatakan DPR RI sepakat dan menyetujui guru honorer yang bertugas di sekolah negeri tidak dibiayai APBN dan APBD dan diangkat oleh kepala sekolah dengan SK hanya kepala sekolah diangkat menjadi CPNS tanpa test. “DPR sepakat, tenaga honorer yang tidak memenuhi PP 4843 tidak dibiayai APBN dan APBD. Diangkat oleh kepala sekolah dan SK hanya kepala sekolah dan bertugas di sekolah negeri diangkat tanpa test.Tercatat mulai bertugas sebelum 1 Januari 2005 sebagai honorer.
Sedangkan sesudah itu tidak bisa masuk,” kata Rohmani ketika bertemu ramah dengan Dewan Pimpinan Cabang Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (DPC FTHSNI) Kota Medan di Aula SMA Negeri 7, Jalan Timor Medan, Selasa (22/7). Hadir pada temu ramah, Kadis Pendidikan diwakili Simbolon, Ketua PGRI Medan, Drs Ramlan Tarigan, Wakil Ketua Komisi B, DPRD Medan, Juliandi, SPdi, MSi, Aggota, Salman Alfarisi, Lc dan Ketua DPD FTHSNI Sumut, Kepala SMA Negeri 7 Medan, Drs M Abdu Siregar. Rohmani menjelaskan, DPR ada membuat draf terbagi dalam beberapa selain yang tidak dibiayai oleh APBD dan APBD. Kelompok lain, honorer yang memenuhi PP 4843 diangkat dengan verifikasi data dan tanpa test.
Menurut laporan, kriteria ini sudah tidak ada dan sudah diangkat. Tapi di DKI Jakarta ada 6000-an. Ini persoalan, mereka lulus test dan memenuhi PP tapi tidak mau keluar DKI sehingga terpaksa ditegaskan, mereka mau memilih CPNS atau tidak sama sekali sehingga dari daerah bisa masuk mengisi kekosongan. Disuruh Memilih “Apa Indonesia hanya Jakarta, kenapa sangat tergantung, yang tidak mau ditempati di daerah lain, suruh memilih mau jadi PNS atau tidak,” katanya. Ditambahkan, ada juga kelompok tenaga honor yang masuk menjadi honorer setelah 1 Januari 2005.
Rekomendasi DPR ditest sesama honor. “Ini ada di Kementerian Pertanian, seperti satu desa satu penyuluh. Tahun 2007/2008 belakang ini diangkat tanpa test,” katanya. Terakhir, kelompok tenaga honorer yang guru di sekolah-sekolah swasta bisa jadi CPNS dengan ikut test secara reguler seperti umumnya.
Dari sejumlah kelompok draf ini masih diadu dengan maunya pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN). Menurutnya, pemerintah berkeinginan agar honorer yang tidak memenuhi PP 4843 diverifikasi data dan juga ditest sesama tenaga honorer.
Sedangkan, maunya DPR RI, mereka yang tidak memenuhi PP 4843 itu tanpa ditest. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan, Juliandi SPdI,MSi mengatakan, seharusnya pemerintah secepatnya mengangkat guru-guru honorer yang bertugas di sekolah negeri dan tidak dibiayai APBN dan APBD karena mereka jelas-jelas sudah teruji. “Artinya, dalam mengajar sehari-hari mereka sudah ujian. Apalagi juga digaji dengan penghasilan yang minim,” katanya.
Sementara, Ketua DPC FTHSNI, Drs Erwin Effendi Polem, SH menyampaikan guru-guru honorer di sekolah negeri harus mendukung kinerja DPR RI sehingga tetap memperjuangkan nasib mereka. “Tanpa ada dukungan dan tekanan kepada pemerintah sulit mimpi ini terwujud,makanya guru honorer di sekolah negeri harus terus bersatu,” katanya. Turut memberikan sambutan, Ketua PGRI Kota Medan, Drs Ramlan Tarigan.
 
FacebookBIS
HONOR JANGAR - Tenaga Honorer Non APBD/APBN (TMT sebelum : 1 Jan 2005)diangkat CPNS tanpa Test

DATA HONORER KATEGORI 2

16 Jul 2004[File PDF]
Jenis File: PDF/Adobe Acrobat
HONORER KATEGORI 2 + NUPTK

FacebookBIS

 HONORER KATEGORI
 II
 TAHUN 
2010
KOTA WARINGIN BARAT
HONOR JANGAR - DATA HONORER KATEGORI 2

Sabtu, 05 Mei 2012

Ratusan Guru Bantu Tuntut Jadi PNS

Rabu, 08 Februari 2006

TETAP BERTAHAN: Sekalipun sempat diguyur hujan deras dan angin bertiup cukup kencang, ratusan guru bantu dari berbagai provinsi tetap bertahan berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/2). Mereka menuntut, dalam perekrutan CPNS 2006 ini dapat menjadi PNS tanpa prosedur yang bertele-tele.

JAKARTA - Ratusan guru bantu dari berbagai provinsi yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI), mendatangi gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa (7/2). Mereka menuntut agar dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Februari 2006 ini, diangkat menjadi PNS tanpa melalui proses yang bertele-tele.
Mereka datang ke Senayan Jakarta dengan menumpang bus dan beberapa mobil kecil. Namun, tidak semua guru itu bisa menembus pagar DPR setinggi empat meter itu. Sebagian dari mereka tertahan di luar pintu gerbang. Hanya sekitar 50-an orang, yang diperkenankan memasuki ruang Komisi X DPR (bidang pendidikan).
Menurut Ketua Dewan Presidium Nasional FKGBI, Evi, pemerintah pusat dan daerah hendaknya dapat dengan sungguh-sungguh merealisasikan hasil rapat 9 Desember 2004 antara Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Menneg PAN, Taufiq Effendi, Mendiknas, Bambang Sudibyo, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Prapto Hadi, dan para pejabat eselon I.
"Hasil rapat itu menyatakan guru bantu akan diangkat menjadi CPNS dalam tiga tahap; dimulai tahun formasi 2005 hingga 2007. Selain itu, kami menuntut agar pemerintah segera membuat surat keputusan bersama (SKB) antara Mendiknas, Menneg PAN, dan Mendagri, berkaitan dengan hasil rapat 9 Desember itu," kata guru SD At Tahirin Jakarta tersebut.
Dewan Presidium Nasional juga mendesak pemerintah melalui Menneg PAN mengeluarkan landasan hukum agar pejabat pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pernyataan-pernyataan di media massa cetak dan elektronik tentang pengangkatan guru bantu menjadi CPNS.
"Hal itu untuk menghindari ketidakseragaman kebijakan yang ada di daerah-daerah. Seperti diketahui, banyak guru bantu pada tahun formasi 2005 tidak bisa mengajukan lamaran menjadi CPNS," lanjut Evi.
Sudah Disampaikan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Anwar Arifin, menyatakan, semua tuntutan itu sudah disampaikan kepada Menneg PAN dan Mendiknas beberapa waktu lalu, baik ketika rapat di DPR RI maupun di kantor kedua menteri tersebut.
"Pemerintah sudah sepakat dengan DPR RI, jika pada 2006 ini akan mengangkat 80 ribu guru bantu menjadi PNS," tandasnya.
Sekalipun diguyur hujan lebat dan angin kencang, para guru bantu yang berdemonstrasi tetap bertahan di luar gedung DPR. Mereka tetap berada di tempat itu dan berharap DPR RI memegang komitmen untuk memperjuangkannya menjadi PNS tanpa diskriminasi. (sas-60a)
HONOR JANGAR - Ratusan Guru Bantu Tuntut Jadi PNS

PENGANGKATAN GURU BANTU

Aribawa JIS[ 01-01-2006, 08:00 ]
Para pendidik yang belum mendapatkan kesempatan menjadi guru, kini kembali dapat bernafas lega. Pemerintah dalam hal ini Depdiknas akan melakukan pengangkatan guru tidak tetap, dan guru bantu, dalam akhir tahun, selain juga tetap mempertahankan guru bantu, yang ada di tahun 2005 ini. Demikian disampaikan Sekjen Depdiknas Bhaedhowi, didampingi Dirjen Dikdasmen Indra Djati Sidhi, dalam memberikan keterangan pers hasil rakernas Depdiknas, kemarin.
HONOR JANGAR - PENGANGKATAN GURU BANTU

29.259 GURU BANTU DI JAWA TENGAH BELUM TERIMA GAJI

Heni Rahmawati[ 03-01-2006, 12:00 ]
SEMARANG Sebanyak 29.259 guru bantu di berbagai wilayah Jawa Tengah, yang pengangkatannya terhitung per 1 Januari 2005, hingga sekarang belum menerima gaji, menyusul belum disetujuinya APBN oleh DPR RI "Karena APBN belum disetujui, maka alokasi anggaran Rp460 ribu per bulan untuk setiap guru bantu pun belum bisa disalurkan melalui Kabupaten/Kota," kata Wakil Ketua FPKS DPRD Jateng, Muhammad Haris, SS di Semarang, Rabu. Anggota Komisi E (Bidang Kesra) DPRD Provinsi Jateng itu lantas meminta Gubernur Jateng, H. Mardiyanto mengintruksikan kepada Bupati/Walikota supaya menalangi terlebih dahulu pembayaran gaji guru Bantu tersebut. Di Jateng, lanjut dia, jumlah komulatif gaji guru bantu yang harus dibayarkan mencapai Rp13.459.140.000. "Dana APBN itu kan kemungkinan besar cair. Di lain pihak dana tak tersangka di masing-masing Kabupaten/Kota relatif besar jumlahnya, sehingga bisa untuk menalangi gaji guru bantu," katanya memberi solusi. Apabila dalam pelaksanaannya ternyata ada Kabupaten/Kota yang tidak mempunyai dana, Gubernur juga diminta menalangi terlebih dahulu. Apalagi di Pemprov juga ada dana tak tersangka yang mencapai Rp40 miliar. "Kalau hanya untuk menalangi gaji guru bantu saya kira cukuplah," kata politisi asal Kota Salatiga, yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPW PKS Jateng setelah dirinya terpilih sebagai Wakil Ketua FPKS. Pada kesempatan itu, Haris menyayangkan sikap Pemprov Jateng yang tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai belum cairnya gaji guru bantu, terkait belum disetujuinya APBN. "Sehingga menyebabkan, banyak di antara mereka yang resah," katanya. (MEDIA)
HONOR JANGAR - 29.259 GURU BANTU DI JAWA TENGAH BELUM TERIMA GAJI

Guru Bantu Minta Kepastian Status

Senin, 11 Juli 2005
SOLO (Suara Karya): Ketidakpastian akan status guru bantu di Indonesia menjadi salah satu hal yang dibicarakan dalam Seminar Nasional dan Temu Nasional Guru Bantu yang dilaksanakan di Taman Budaya Surakarta, Sabtu (9/7). Seminar tersebut diharapkan bisa merumuskan satu visi yang bisa mengangkat status guru bantu di Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adanya rumusan itu diperlukan karena pada tahun 2005 ini akan diangkat sebanyak 300 ribu tenaga honorer se-Indonesia menjadi PNS, di antaranya 70 persen adalah guru bantu. Sedangkan guru bantu yang tidak diangkat menjadi PNS akan dinaikkan honornya menjadi Rp 710 ribu.
"Kami berpendapat seseorang bisa bekerja dengan tenang bukan karena standar gaji tetapi pada status. Karena dengan status sebelum diangkat menjadi PNS, guru bantu ini akan dianggap remeh saat mengajar di kelas," ujar anggota Presidium Guru Bantu Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Askar kepada wartawan di sela-sela acara seminar.
Meskipun belum bisa mengangkat seluruh guru bantu menjadi PNS, tetapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap guru bantu tersebut disambut baik oleh semua peserta seminar. Pasalnya untuk tahun 2005 ini akan diangkat sebanyak 300 ribu PNS yang 70 persen di antaranya adalah guru bantu. Anggota Dewan Presidium Guru Bantu se-Indonesia Ahmad Tugiran mengatakan pihaknya akan mengawal terus kebijakan pemerintah itu sampai menjadi keputusan hukum, sebab bukan tidak mungkin dari bulan Juli hingga Desember kebijakan tersebut bisa berubah. Sementara itu, guru bantu angkatan 2004 sebanyak 172. 624, mereka akan diangkat menjadi PNS pada periode 2006.
Sedangkan guru bantu angkatan 2003 sebanyak 236.011 orang akan habis masa kontraknya pada Desember 2005. Sementara untuk guru bantu angkatan 2004 akan habis masa kontraknya pada Desember 2006 mendatang.
Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasri Djalal yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, guru bantu yang berusia lebih dari 35 tahun tidak perlu cemas, sebab pemerintah akan memerhatikan hal itu.
Ia mengatakan guru bantu yang mengabdi selama 20 tahun dan berusia 46 tahun lebih bisa diangkat menjadi PNS. Begitu pula guru bantu yang mengabdi 10 tahun lebih dan umurnya 40 tahun ke atas juga bisa diangkat menjadi PNS. (Endang Kusumastuti)
HONOR JANGAR - Guru Bantu Minta Kepastian Status

37 Guru Bantu Memilih Mundur

Kamis, 27 Januari 2005

BALIKPAPANTidak semua calon guru bantu yang telah lolos tes tertulis terus melanjutkan BALIKPAPANTidak semua calon guru bantu yang telah lolos tes tertulis terus melanjutkan langkahnya untuk menjadi guru bantu. Buktinya, dari 202 calon guru bantu yang dinyatakan lolos, 37 calon guru bantu akhirnya memilih mundur. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan Dra Hj Hernawati mengatakan, sikap memilih mundur yang diambil beberapa calon guru bantu tersebut dikarenakan yang bersangkutan diterima sebagai CPNS di lingkungan Pemkot Balikpapan dan daerah lainnya. Calon guru bantu yang memilih mundur tentu punya alasan tersendiri. Sebagian besar, mereka memilih mundur karena juga diterima sebagai CPNS di Pemkot Balikpapan dan daerah lain. Keputusan yang mereka ambil tersebut saya kira sangat wajar, kata Hernawati didampingi Plh Kasubag Kepegawaian, M Syakir SH ditemui media ini di ruang kerjanya, kemarin. Dijelaskan, ke-37 orang guru yang mengundurkan diri tersebut terdiri dari 13 guru SD, 17 guru SMP, 6 guru SMA dan 1 guru SMK. Dengan adanya pengunduran diri beberapa calon guru bantu, bisa dipastikan jumlah guru bantu yang diperlukan Balikpapan menjadi berkurang. Kebijakan Diknas Pusat menentukan calon guru bantu yang mengundurkan diri tidak bisa digantikan oleh calon guru bantu lainnya, ujarnya. Akibat adanya pengunduran diri calon guru bantu, imbuhnya, Disdik terpaksa harus mengubah penempatan calon guru bantu di beberapa sekolah yang telah disusun. Jika guru yang mengundurkan diri tadi diterima CPNS guru di Balikpapan, mereka tetap akan kami tempatkan di sekolah semula. Penempatan ini kami sesuaikan dengan jarak rumah mereka ke sekolah, jelasnya. Untuk seluruh guru bantu yang diterima, Disdik akan menempatkannya du seluruh sekolah-sekolah yang ada di luar kota. Sedangkan untuk guru-guru berstatus CPNS akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di pinggiran kota. Dikatakan, hingga saat ini NIGB (Nomor Induk Guru Bantu) guru bantu yang telah dinyatakan lolos seleksi belum diterbitkan. Oleh karenanya, keputusan penempatan guru bantu tadi masih belum bisa diumumkan. Setelah NIGB terbit, barulah mereka akan mengetahui sekolah-sekolah yang menjadi tempat mengajar mereka, tambah Syakir kembali. Ia menegaskan penempatan calon guru bantu akan disesuaikan dengan jauh dekatnya kediaman setiap guru dari sekolah tempatnya mengajar. Tujuannya agar gaji guru bantu yang pas-pasan tidak tersedot habis untuk biaya transportasi, pungkasnya. (han)
HONOR JANGAR - 37 Guru Bantu Memilih Mundur

Guru Bantu se-Indonesia Mengancam Unjuk Rasa Besar-Besaran di Jakarta

Oleh erwin  
Senin, 22-Agustus-2005, 00:20:19

Pada 25 Agustus 2005 jika kepentingan guru bantu tidak diakomodir pemerintah, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di Jakarta. Peserta aksi demo guru bantu se-Indonesia itu sendiri sudah tercatat 75 ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia, namun aksi unjuk rasa masih sangat ditentukan hasil pertemuan Komisi X DPR RI dengan menteri terkait pada 23 Agustus 2005.

Pada 25 Agustus 2005 jika kepentingan guru bantu tidak diakomodir pemerintah, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di Jakarta. Peserta aksi demo guru bantu se-Indonesia itu sendiri sudah tercatat 75 ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia, namun aksi unjuk rasa masih sangat ditentukan hasil pertemuan Komisi X DPR RI dengan menteri terkait pada 23 Agustus 2005.
Menurut Adi Ngadiman (Ketua Forum Guru Bantu Surabaya), aksi demo itu sudah dipersiapkan secara matang, bahkan saat ini sudah terbentuk kepengurusan presidium guru bantu yang dibentuk di Solo pada beberapa waktu lalu. Presidium guru bantu itu terdiri atas Adi Ngadiman (Jatim), Ahmad Tugiran (Jateng), Eviana (DKI Jakarta), Endang Sumitra (Jabar), dan Laode (Sulsel).
Ada dua hal yang menjadi tuntutan kami terkait aturan dalam tes CPNS pada tahun ini yakni guru bantu yang bisa ikut tes adalah yang berusia maksimal 35 tahun untuk yang menjadi guru bantu antara 1-8 tahun. Tuntutan lainnya, guru bantu tetap meminta diberi prioritas untuk menjadi PNS tanpa syarat. Syarat yang dianggap tidak berpihak pada guru bantu adalah pembatasan usia dan adanya pernyataan jika yang diangkat langsung adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Program pembiayaan guru bantu oleh APBN/APBD kan baru dimulai sekitar tiga tahun lalu dengan bantuan biaya pada tahun lalu Rp460 ribu perbulan per orang.
HONOR JANGAR - Guru Bantu se-Indonesia Mengancam Unjuk Rasa Besar-Besaran di Jakarta

Pemerintah akan angkat 10.000 guru angkat bantu jadi PNS

cakra Pasopati (21/06/2005 - 06:14 WIB)


Jurnalnet.com Jurnalnet.com (Jakarta): Pemeintah akan memprioritaskan pengangkatan 10.000 guru bantu menjadi pengawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2005 , melalui rekrutmen secara khusus.

Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi VIII dan X DPR-RI, di Gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, Senin.

Menurut Mendiknas, jumlah guru bantu yang ada sekarang ini sebanyak 236.011 orang. Mereka ditempatkan atau ditugaskan pada TK sampai SMU/SMK, SLB negeri dan swasta.

Untuk menuntaskan masalah guru bantu tersebut, kata Mendiknas, pihaknya telah menyiapkan tiga alternatif setelah menerima masukan dari para Anggota DPR RI dan masyarakat.

Ketiga altenatif itu adalah, mengangkat kembali guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orag yang telah habis masa kontraknya Desember 2005, dengan memberikan honor yang sama dengan yang sebelumnya.

"Selain honor yang sama pemerintah akan melaksanakan alternatif pertama tadi dengan menambah honor sebesar Rp250.000 per bulan," katanya.

Alternatif selanjutnya mengangkat sekurang-kurangnya 10.000 guru bantu menjadi PNS melalui rekrutmen khusus dan sisanya 136.011 orang dinaikan honornya masing-masing Rp250.000/bulan. "Sebelumnya, guru bantu tersebut menerima honor Rp. 460.000/bulan," kata Mendiknas.

Bukan itu saja, katanya, bagi guru bantu yang belum diangkat menjadi PNS yang belum diangkat tahun 2005, juga dijanjikan oleh pemerintah untuk diangkat pada tahun 2006.

"Sisa yang belum terangkat tahun 2005 sekitar 136.011 orang guru bantu itu akan diserap melalui rekrutmen CPNS tahun 2006. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan kontraknya akan dijadikan tenaga oendidik non guru," katanya.

Sementara itu Fasli Djalal, salah seorang Dirjen Depdiknas menambahkan, pengangkatan guru bantu menjadi PNS itu lebih diperioritaskan bagi mereka yang umurnya sudah mendekati batas penerimaan CPNS."Jadi dalam pengangkatan 100.000 guru bantu menjadi PNS itu lebih diperioritaskan dulu bagi mereka yang usianya sudah mendekati batas untuk diterima menjadi PNS," kata Fasli Djalal.

Mendiknas kembali menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan tiga alternatif penyelesaian masalah guru bantu tersebut kepada Presiden. "Depdiknas telah mengusulkan alternatif itu kepada presiden," kata Bambang Sudibyo.

Dengan pengangkatan sebagian besar guru bantu menjadi PNS akan disambut gembira oleh semua stake holders pendidikan dan akan memberikan bukti betapa besarnya perhatian pemerintah terhadap nasib dan masa depan guru bantu.

Dengan diangkatkanya guru bantu menjadi PNS, kata Bambang, maka pembiayaan honor guru bantu yang selama ini ditanggung pemerintah pusat bisa beralih menjadi pembiayaan Pemda melalui APBD.

"Pengalihan status guru bantu menjadi PNS akan meningkatkan kualitas pengelolaan guru oleh Pemda," kata Mendiknas Bambang Sudibyo. ***(ant)

HONOR JANGAR - Pemerintah akan angkat 10.000 guru angkat bantu jadi PNS

Mendiknas tawarkan tiga alternatif atasi masalah guru bantu

Frida Fenizar
(21/06/2005 - 06:24 WIB)



Jurnalnet.com Jurnalnet.com (Jakarta): Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyatakan pihaknya telah mengajukan tiga alternatif penuntasan masalah guru bantu untuk dipilih salah satunya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


"Alternatif yang ditawarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kepada presiden yakni pertama, mengangkat kembali semua guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orang yang bakal habis masa kontraknya pada Desember 2005, dengan nominal honor yang sama dengan sebelumnya yaitu Rp460.000/bulan," kata Bambang ketika menghadiri rapat kerja gabungan dengan komisi II, VIII, X DPR di Jakarta, Senin.

Alternatif kedua adalah dengan melaksanakan alternatif pertama namun meningkatkan honor menjadi Rp710.000/bulan. Dana yang dibutuhkan untuk tambahan honor guru bantu tersebut mencapai sekitar Rp700 miliyar/tahun, katanya.

Menurut Bambang, alternatif kedua itu memberikan sinyal yang lebih kuat untuk mempertahankan kebijakan guru bantu. Alternatif ketiga yang ditawarkan adalah mengangkat sekurangnya 100.000 orang guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2005, melalui rekruitmen khusus dan meneruskan kontrak kerja para guru bantu tersisa dengan menaikkan honor mereka Rp250.000/bulan.

Mendiknas mengatakan pihaknya mengusulkan kepada presiden preferensi alternatif ketiga, karena pengangkatan sebagian besar guru bantu menjadi PNS akan disambut gembira oleh para pembuat kebijakan pendidikan, sekaligus membuktikan besarnya perhatian pemerintah atas nasib guru bantu.

"Alasan lain adalah dengan mengangkat guru bantu menjadi PNS, maka pembiayaan honor mereka yang selama ini ditanggung pemerintah pusat bisa beralih menjadi pembiayaan Pemerintah Daerah (Pemda) yakni lewat APBD," katanya.

Bambang juga mengatakan, pengalihan status guru bantu jadi PNS diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolan guru oleh Pemda. Dalam rapat tersebut, Mendiknas menjelaskan bahwa jumlah guru yang ada saat ini masih kurang dan dari guru yang ada itu sebagian masih berstatus sebagai guru tidak tetap dengan honor relatif rendah.

Dia melanjutkan, pengadaan guru oleh pemerintah belum dapat memenuhi kekurangan guru di setiap jenjang pendidikan tersebut, sehingga permasalahan kekurangan guru merupakan salah satu kendala yang berdampak negatif bagi pembangunan pendidikan nasional.

Terkait dengan masalah itu, dia menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Maret 2003 lalu telah dilakukan seleksi pengadaan guru bantu sebanyak 273.132 orang yang bertugas sebagai guru kelas dan guru bidang studi TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri/swasta.

Pada kesempatan yang sama, Mendiknas juga menegaskan bahwa program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun direncanakan bakal tuntas pada tahun 2008. Tuntasnya program tersebut ditandai dengan tercapainya Angka Prosentase Kelulusan (APK) SMP hingga 95,72 persen.

Hingga tahun 2004, APK baru mencapai 80,38 persen, sehingga masih terdapat 15,34 persen sisa sasaran yang harus diselesaikan. "Bila ini akan diselesaikan sampai tahun 2008, maka harus dipacu kenaikan APK SMP setiap tahun rata-rata 4 persen," demikian Mendiknas. ***(ant)
HONOR JANGAR - Mendiknas tawarkan tiga alternatif atasi masalah guru bantu

.

.
Template by : kendhin Honor Jangar