| BALIKPAPAN--Hasil seleksi penerimaan guru bantu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot BALIKPAPAN--Hasil seleksi penerimaan guru bantu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Balikpapan akhirnya ditunda. Seyogianya, peserta tes seleksi guru bantu sudah mengetahui hasilnya pada 30 November lalu. Lantas, kapan hasil seleksi guru bantu diumumkan? Sampai saat ini pihak Disdik belum bisa memberikan kepastian. Kepala Disdik Pemkot Hj Hernawati MSi menyatakan, kejelasan dilakukan penundaan pengumuman hasil seleksi guru bantu baru bisa diketahui saat dilangsungkannya rapat koordinasi (rakor) tahap 3 untuk wilayah Kaltim yang direncanakan akan diadakan di Cisarua Bogor pada 10 hingga 13 Desember mendatang. Depdiknas Pusat sudah memberikan informasi tentang rakor yang akan digelar nanti. Rakor akan membahas tentang hasil seleksi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan terhadap 310 peserta calon guru bantu dari 202 formasi yang dibuka, ujar Hernawati didampingi Kasubag Kepegawaian, Drs Umar Karang. Dikatakan, akibat masih menunggu keputusan hasil rakor, hasil seleksi penerimaan guru bantu masih belum bisa diketahui. Dari hasil rakor nanti kami akan diberi data-data para calon peserta yang lulus seleksi guru bantu dari pusat langsung. Dan pada kegiatan rakor ini seluruh kepala Dinas Pendidikan dari kabupaten/kota serta provinsi juga turut diundang. Dan Balikpapan serta Kaltim masuk pada tahapan ke-3 dari rakor beberapa daerah, paparnya. Dia mengakui, keberangkatannya juga akan dipercepat tanggal 5 Desember mendatang untuk mengikuti kegiatan di tingkat pusat, barulah setelah kegiatan itu mengikuti rakor kepala dinas seluruh Indonesia. Kami harap seluruh peserta seleksi tetap bersabar. Paling lambat, mungkin lima hari setelah Rakor selesai hasil seleksi bisa diketahui, ujar dia. Umar Karang menambahkan, proses seleksi guru bantu yang berlangsung bulan Oktober lalu diikuti oleh 310 orang. Tes seleksi tertulis berlangsung di SMPN 1 Balikpapan. Dari proses seleksi tersebut, seluruh lembar jawaban kami kirimkan ke Samarinda untuk selanjutkan dikirimkan ke panitia penerimaan guru bantu Depdiknas pusat. Dan tidak ada KKN di dalam penentuan kelulusan guru bantu ini. Karena pihak Disdik hanya sebagai penyelenggara seleksi saja, tegas dia.(han) |