cakra Pasopati (21/06/2005 - 06:14 WIB)
Jurnalnet.com Jurnalnet.com (Jakarta): Pemeintah akan memprioritaskan pengangkatan 10.000 guru bantu menjadi pengawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2005 , melalui rekrutmen secara khusus.
Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi VIII dan X DPR-RI, di Gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, Senin.
Menurut Mendiknas, jumlah guru bantu yang ada sekarang ini sebanyak 236.011 orang. Mereka ditempatkan atau ditugaskan pada TK sampai SMU/SMK, SLB negeri dan swasta.
Untuk menuntaskan masalah guru bantu tersebut, kata Mendiknas, pihaknya telah menyiapkan tiga alternatif setelah menerima masukan dari para Anggota DPR RI dan masyarakat.
Ketiga altenatif itu adalah, mengangkat kembali guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orag yang telah habis masa kontraknya Desember 2005, dengan memberikan honor yang sama dengan yang sebelumnya.
"Selain honor yang sama pemerintah akan melaksanakan alternatif pertama tadi dengan menambah honor sebesar Rp250.000 per bulan," katanya.
Alternatif selanjutnya mengangkat sekurang-kurangnya 10.000 guru bantu menjadi PNS melalui rekrutmen khusus dan sisanya 136.011 orang dinaikan honornya masing-masing Rp250.000/bulan. "Sebelumnya, guru bantu tersebut menerima honor Rp. 460.000/bulan," kata Mendiknas.
Bukan itu saja, katanya, bagi guru bantu yang belum diangkat menjadi PNS yang belum diangkat tahun 2005, juga dijanjikan oleh pemerintah untuk diangkat pada tahun 2006.
"Sisa yang belum terangkat tahun 2005 sekitar 136.011 orang guru bantu itu akan diserap melalui rekrutmen CPNS tahun 2006. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan kontraknya akan dijadikan tenaga oendidik non guru," katanya.
Sementara itu Fasli Djalal, salah seorang Dirjen Depdiknas menambahkan, pengangkatan guru bantu menjadi PNS itu lebih diperioritaskan bagi mereka yang umurnya sudah mendekati batas penerimaan CPNS."Jadi dalam pengangkatan 100.000 guru bantu menjadi PNS itu lebih diperioritaskan dulu bagi mereka yang usianya sudah mendekati batas untuk diterima menjadi PNS," kata Fasli Djalal.
Mendiknas kembali menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan tiga alternatif penyelesaian masalah guru bantu tersebut kepada Presiden. "Depdiknas telah mengusulkan alternatif itu kepada presiden," kata Bambang Sudibyo.
Dengan pengangkatan sebagian besar guru bantu menjadi PNS akan disambut gembira oleh semua stake holders pendidikan dan akan memberikan bukti betapa besarnya perhatian pemerintah terhadap nasib dan masa depan guru bantu.
Dengan diangkatkanya guru bantu menjadi PNS, kata Bambang, maka pembiayaan honor guru bantu yang selama ini ditanggung pemerintah pusat bisa beralih menjadi pembiayaan Pemda melalui APBD.
"Pengalihan status guru bantu menjadi PNS akan meningkatkan kualitas pengelolaan guru oleh Pemda," kata Mendiknas Bambang Sudibyo. ***(ant)
|