Oleh erwin
Senin, 22-Agustus-2005, 00:20:19
Senin, 22-Agustus-2005, 00:20:19
| |
Pada 25 Agustus 2005 jika kepentingan guru bantu tidak diakomodir pemerintah, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di Jakarta. Peserta aksi demo guru bantu se-Indonesia itu sendiri sudah tercatat 75 ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia, namun aksi unjuk rasa masih sangat ditentukan hasil pertemuan Komisi X DPR RI dengan menteri terkait pada 23 Agustus 2005. Menurut Adi Ngadiman (Ketua Forum Guru Bantu Surabaya), aksi demo itu sudah dipersiapkan secara matang, bahkan saat ini sudah terbentuk kepengurusan presidium guru bantu yang dibentuk di Solo pada beberapa waktu lalu. Presidium guru bantu itu terdiri atas Adi Ngadiman (Jatim), Ahmad Tugiran (Jateng), Eviana (DKI Jakarta), Endang Sumitra (Jabar), dan Laode (Sulsel). Ada dua hal yang menjadi tuntutan kami terkait aturan dalam tes CPNS pada tahun ini yakni guru bantu yang bisa ikut tes adalah yang berusia maksimal 35 tahun untuk yang menjadi guru bantu antara 1-8 tahun. Tuntutan lainnya, guru bantu tetap meminta diberi prioritas untuk menjadi PNS tanpa syarat. Syarat yang dianggap tidak berpihak pada guru bantu adalah pembatasan usia dan adanya pernyataan jika yang diangkat langsung adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Program pembiayaan guru bantu oleh APBN/APBD kan baru dimulai sekitar tiga tahun lalu dengan bantuan biaya pada tahun lalu Rp460 ribu perbulan per orang. |