Frida Fenizar
(21/06/2005 - 06:24 WIB)
(21/06/2005 - 06:24 WIB)
Jurnalnet.com Jurnalnet.com (Jakarta): Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyatakan pihaknya telah mengajukan tiga alternatif penuntasan masalah guru bantu untuk dipilih salah satunya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Alternatif yang ditawarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kepada presiden yakni pertama, mengangkat kembali semua guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orang yang bakal habis masa kontraknya pada Desember 2005, dengan nominal honor yang sama dengan sebelumnya yaitu Rp460.000/bulan," kata Bambang ketika menghadiri rapat kerja gabungan dengan komisi II, VIII, X DPR di Jakarta, Senin.
Alternatif kedua adalah dengan melaksanakan alternatif pertama namun meningkatkan honor menjadi Rp710.000/bulan. Dana yang dibutuhkan untuk tambahan honor guru bantu tersebut mencapai sekitar Rp700 miliyar/tahun, katanya.
Menurut Bambang, alternatif kedua itu memberikan sinyal yang lebih kuat untuk mempertahankan kebijakan guru bantu. Alternatif ketiga yang ditawarkan adalah mengangkat sekurangnya 100.000 orang guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2005, melalui rekruitmen khusus dan meneruskan kontrak kerja para guru bantu tersisa dengan menaikkan honor mereka Rp250.000/bulan.
Mendiknas mengatakan pihaknya mengusulkan kepada presiden preferensi alternatif ketiga, karena pengangkatan sebagian besar guru bantu menjadi PNS akan disambut gembira oleh para pembuat kebijakan pendidikan, sekaligus membuktikan besarnya perhatian pemerintah atas nasib guru bantu.
"Alasan lain adalah dengan mengangkat guru bantu menjadi PNS, maka pembiayaan honor mereka yang selama ini ditanggung pemerintah pusat bisa beralih menjadi pembiayaan Pemerintah Daerah (Pemda) yakni lewat APBD," katanya.
Bambang juga mengatakan, pengalihan status guru bantu jadi PNS diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolan guru oleh Pemda. Dalam rapat tersebut, Mendiknas menjelaskan bahwa jumlah guru yang ada saat ini masih kurang dan dari guru yang ada itu sebagian masih berstatus sebagai guru tidak tetap dengan honor relatif rendah.
Dia melanjutkan, pengadaan guru oleh pemerintah belum dapat memenuhi kekurangan guru di setiap jenjang pendidikan tersebut, sehingga permasalahan kekurangan guru merupakan salah satu kendala yang berdampak negatif bagi pembangunan pendidikan nasional.
Terkait dengan masalah itu, dia menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Maret 2003 lalu telah dilakukan seleksi pengadaan guru bantu sebanyak 273.132 orang yang bertugas sebagai guru kelas dan guru bidang studi TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri/swasta.
Pada kesempatan yang sama, Mendiknas juga menegaskan bahwa program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun direncanakan bakal tuntas pada tahun 2008. Tuntasnya program tersebut ditandai dengan tercapainya Angka Prosentase Kelulusan (APK) SMP hingga 95,72 persen.
Hingga tahun 2004, APK baru mencapai 80,38 persen, sehingga masih terdapat 15,34 persen sisa sasaran yang harus diselesaikan. "Bila ini akan diselesaikan sampai tahun 2008, maka harus dipacu kenaikan APK SMP setiap tahun rata-rata 4 persen," demikian Mendiknas. ***(ant)
"Alternatif yang ditawarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kepada presiden yakni pertama, mengangkat kembali semua guru bantu angkatan tahun 2003 sebanyak 174.232 orang yang bakal habis masa kontraknya pada Desember 2005, dengan nominal honor yang sama dengan sebelumnya yaitu Rp460.000/bulan," kata Bambang ketika menghadiri rapat kerja gabungan dengan komisi II, VIII, X DPR di Jakarta, Senin.
Alternatif kedua adalah dengan melaksanakan alternatif pertama namun meningkatkan honor menjadi Rp710.000/bulan. Dana yang dibutuhkan untuk tambahan honor guru bantu tersebut mencapai sekitar Rp700 miliyar/tahun, katanya.
Menurut Bambang, alternatif kedua itu memberikan sinyal yang lebih kuat untuk mempertahankan kebijakan guru bantu. Alternatif ketiga yang ditawarkan adalah mengangkat sekurangnya 100.000 orang guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2005, melalui rekruitmen khusus dan meneruskan kontrak kerja para guru bantu tersisa dengan menaikkan honor mereka Rp250.000/bulan.
Mendiknas mengatakan pihaknya mengusulkan kepada presiden preferensi alternatif ketiga, karena pengangkatan sebagian besar guru bantu menjadi PNS akan disambut gembira oleh para pembuat kebijakan pendidikan, sekaligus membuktikan besarnya perhatian pemerintah atas nasib guru bantu.
"Alasan lain adalah dengan mengangkat guru bantu menjadi PNS, maka pembiayaan honor mereka yang selama ini ditanggung pemerintah pusat bisa beralih menjadi pembiayaan Pemerintah Daerah (Pemda) yakni lewat APBD," katanya.
Bambang juga mengatakan, pengalihan status guru bantu jadi PNS diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolan guru oleh Pemda. Dalam rapat tersebut, Mendiknas menjelaskan bahwa jumlah guru yang ada saat ini masih kurang dan dari guru yang ada itu sebagian masih berstatus sebagai guru tidak tetap dengan honor relatif rendah.
Dia melanjutkan, pengadaan guru oleh pemerintah belum dapat memenuhi kekurangan guru di setiap jenjang pendidikan tersebut, sehingga permasalahan kekurangan guru merupakan salah satu kendala yang berdampak negatif bagi pembangunan pendidikan nasional.
Terkait dengan masalah itu, dia menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Maret 2003 lalu telah dilakukan seleksi pengadaan guru bantu sebanyak 273.132 orang yang bertugas sebagai guru kelas dan guru bidang studi TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri/swasta.
Pada kesempatan yang sama, Mendiknas juga menegaskan bahwa program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun direncanakan bakal tuntas pada tahun 2008. Tuntasnya program tersebut ditandai dengan tercapainya Angka Prosentase Kelulusan (APK) SMP hingga 95,72 persen.
Hingga tahun 2004, APK baru mencapai 80,38 persen, sehingga masih terdapat 15,34 persen sisa sasaran yang harus diselesaikan. "Bila ini akan diselesaikan sampai tahun 2008, maka harus dipacu kenaikan APK SMP setiap tahun rata-rata 4 persen," demikian Mendiknas. ***(ant)






