Sabtu, 05 Mei 2012

Guru Indonesia Dalam Keadaan Kritis

12-04-2000 / 09:42 WIB 


TEMPO Interaktif, Jakarta: Para guru yang sedang melakukan protes dengan cara mogok diserukan agar tetap menjaga etika keguruan. Praktik belajar dan mengajar diharapkan tidak sampai terganggu, dan guru harus tetap bertanggungjawab pada tugasnya. Sejauh ini, aksi protes para guru itu berlangsung tertib dan tidak melanggar peraturan. Demikian Prof Dr Mohammad Surya, ketua umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam percakapannya dengan TEMPO Interaktif, Selasa (11/4) malam.
Menurut Surya, kegiatan protes yang dilakukan para guru itu bukanlah aksi mogok yang sesungguhnya. "Kalau mogok berarti meninggalkan tugas, tapi apa yang dilakukan para guru ini adalah aksi protes," jelas Surya. Sejauh aksi itu berada dalam koordinasi PGRI, Surya menjamin bahwa aksi para guru tak akan sampai jatuh ke anarkisme. Menurutnya, masyarakat jangan salah menilai aksi para guru itu sebagai tindakan yang tak bertanggungjawab dari para pendidik. "Persoalan guru di Indonesia begitu kompleks dan sudah berlarut-larut," kata Surya.
Berbicara mengenai nasib guru sepanjang republik berdiri, Surya menyimpulkan hak guru sebagai pegawai republik tak sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikan. Dana pendidikan yang begitu minim telah membuat hidup para guru sangat menderita. "Kalau mau jujur, guru di Indonesia dalam kedaan kritis," jelas Surya. Itu belum ditambah lagi dengan sistem manajemen yang birokratis dan sentralistis yang mengekang kebebasan guru dalam mengembangkan karir dan profesinya sebagai seorang pendidik.
Menurut Surya, minimnya gaji guru itu, akhirnya berdampak juga juga pada mutu pendidikan. Kebijakan menaikan tunjangan fungsional dari pemerintah pun sama sekali tak membantu. "Jika kenaikan tunjangan fungsional itu diberlakukan, para guru tetap saja hidup miskin," kata Surya. Bagi para pengajar perguruan tinggi seperti dosen, tunjungan fungsionalnya tentu saja berbeda. "Idealnya, para guru tunjungan fungsionalnya naik sampai dengan 400%," kata Surya lagi.
Kenaikan seratus persen tunjungan fungsional, seperti yang direncanakan pemerintah, pada kenyataannya memang tak banyak berarti. "Tunjangan fungsional bagi golongan II cuma Rp 45.000, kalau naik berarti Rp.90.000,- . Itu untuk bayar listrik saja tak cukup," kata Surya. Itu ditambah gaji pokok golongan II A, yang cuma sebesar Rp. 150.000,- setiap bulan.
Karena itulah, menurut Surya, para guru saat ini melancarkan protes untuk perbaikan hidup mereka. "Kami bukan pembangkang pemerintah, ini cuma tuntutan yang cukup rasional," kata Surya. Menurutnya, PGRI menyarankan agar anggaran belanja negara untuk sektor pendidikan ditingkatkan. "Jatah tujuh persen dari APBN terlalu kecil," katanya sambil membandingkannya anggaran pendidikan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Menurut Surya, aksi protes ini akan terus dilancarkan oleh para guru dengan berbagai bentuk. "Di samping soal kesejahteraan, kami juga melakukan advokasi atas kekerasan yang menimpa para guru, seperti di Aceh," kata Surya sambil menyarankan kepada pemerintah untuk segera membuat undang-undang perlindungan guru.
Jika kehidupan para guru ini dibenahi, menurut Surya, sebagian persoalan pendidikan kita telah berhasil dipecahkan. "Memang tak otomatis gaji guru naik, pendidikan jadi bagus. Manajemen pendidikan nasional dan anggaran pendidikan adalah faktor yang sama pentingnya dalam hal ini," jelas Surya lagi. Untuk itu, PGRI akan terus mendesak pemerintah agar tuntutan para guru itu terpenuhi. "Kami cuma minta gaji yang pantas dan anggaran pendidikan yang cukup," ulang Surya.
Perjuangan guru Indonesia pun saat ini telah menjadi sorotan internasional. Education International, organisasi guru sedunia binaan Unesco dan ILO, menurut Surya, terus mendesak pemerintah Indonesia untuk memerhatikan nasib para guru ini. "Memang kita dalam keadaan sulit. Tapi, pendidikan adalah investasi bangsa jangka panjang yang harus jadi prioritas mulai sekarang," kata Surya menutup pembicaraan. (NP)

.

.
Template by : kendhin Honor Jangar