Sabtu, 05 Mei 2012

Tersangka Dugaan Penipuan Honorer Mangkir

Senin, 30 April 2012

BULUKUMBA, FAJAR -- Penyidik Polres Bulukumba batal memeriksa Umar Naim, Senin 30 April. Tersangka dalam kasus dugaan penipuan honorer tersebut mangkir dari panggilan polisi.

SEDIANYA, Umar yang masih menjabat sekretaris Inspektorat Bulukumba diperiksa mulai pukul 08.00 Wita, kemarin. Namun, hingga Senin siang, dia tidak muncul. Kabarnya, dia masih menunggu pengacara untuk mendampinginya dalam pemeriksaan.

Umar sebenarnya telah menunjuk pengacara, yakni Rahman dan Baharuddin. Namun, keduanya belum memegang penetapan kuasa khusus dari pengadilan. Permohonannya sudah disampaikan ke PN Bulukumba. Tinggal menunggu pengesahan.

Rahman dan Baharuddin terlihat mondar-mandir di kantor Polres Bulukumba. Keduanya sempat memberi kepastian bahwa kliennya akan datang Senin siang. Namun, ternyata Umar tidak muncul. Keduanya berjanji segera menghadirkan Umar secepatnya.

Kepada FAJAR, Baharuddin mengatakan kliennya ingin didampingi pengacara dalam pemeriksaan. Jika surat kuasa khusus tersebut telah dia pegang, maka pada hari itu juga kliennya akan datang ke kantor Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, kehadiran pengacara sangat penting untuk mengawal jalannya pemeriksaan sekaligus membantu polisi menemukan kebenaran materiil. "Dulu kasusnya Pak Jusmin (Mantan Kepala Kesbangpol, Red), juga begitu," katanya.

Ditanya soal posisi kliennya dalam kasus ini, Baharuddin didampingi rekannya Rahman menolak memberikan penjelasan lebih jauh. Alasannya, kasus ini belum dipelajari secara saksama sehingga belum bisa memberikan keterangan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulukumba, AKP Andi Alimudin, mengakui bahwa tersangka belum memenuhi panggilan polisi. Pihaknya memberi izin kepada pengacaranya untuk mengurus surat kuasa khusus lebih dulu.

Alimudin mengatakan dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan mengonfirmasi pernyataan 17 honorer yang sudah diperiksa sebelumnya. Tersangka, kata Alimuddin, duduk sebagai salah seorang anggota tim verifikasi honorer.

Saat uang Rp17 juta ditransfer ke rekening pribadinya, tersangka saat itu sedang berada di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Makanya, polisi menduga kuat setoran dana masing-masing Rp1 juta dari 17 honorer tersebut adalah suap yang terkait verifikasi honorer K1.

Inspektorat Bulukumba sendiri telah membentuk tim pencari fakta. Saat ini, tim terus bekerja menyelidiki kasus tersebut. "Tunggu saja, kami akan ambil sikap setelah tim bekerja," janji Kepala Inspektorat Bulukumba, Andi Nurdiana Nur. (arm/sap)


Sumber : Fajar

.

.
Template by : kendhin Honor Jangar