12-04-2000 / 12:49 WIB
Menteri Pendidikan Nasional, Yahya Muhaimin menilai, kenaikan tunjangan struktural hingga 200% bagi pejabat eselon seperti keputusan Ditjen Keuangan Departemen Keuangan Maret 2000, dinilai tidak efektif menyelesaikan masalah kesejahteraan guru. Solusi terbaik tetap menaikkan gaji guru. Ini disampaikan Yahya sesaat sebelum menghadiri sidang kabinet, di Istana Negara, Rabu (12/4) pukul 10.00 WIB.
Yahya setuju bahwa kesejahteraan guru harus diperhatikan. "Sejak ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan, saya sudah usul kenaikkan gaji guru hingga 300%. Supaya mereka tidak lagi memberi les. Mereka kan perlu konsentrasi," jelasnya.
Untuk mengatasi ancaman mogok kemarin, Yahya mengatakan akan berbicara dengan Menteri Keuangan dan DPR, untuk mencari solusi yang tercepat untuk kondisi sekarang ini. Usulan darinya sendiri adalah menaikkan tunjangan sebesar 100%. "Itu sudah termasuk macam-macam. Ada tunjangan fungsional, mengajar, transport, dan laninya, sehingga take home pay menjadi 200%."
Yang agak repot adalah kesejahteraan untuk guru honorer. Menurut Yahya, guru-guru swasta berada di luar jangkauan departemennya, sebab mereka tak terdaftar di depdiknas. "Mereka tidak diangkat melalui prosedur pemerintah. Hanya melalui BP3 masing-masing yayasan saja. Jadi kami kesulitan menanggungnya," ujarnya lagi. Dengan kondisi seperti itu, guru honorer boleh saja mengajar, namun soal gaju tergantung yayasan yang membekerjakannya.
Mendiknas juga bercerita bahwa kemarin (11/4), sebenarnya antara Depdiknas dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sudah janjian untuk bertemu. Namun,"Saya tunggu-tunggu, tapi mereka nggak datang. Cuma bagian olahraga saja. Jadinya hanya ditemui oleh dirjen Dikdasmen, Prof Indradjati Sidi," ujar Yahya. "Tadinya saya mengharapkan pak Surya (Prof Dr. Mohammad Surya, ketua PGRI, red) sendiri yang datang."Yahya berharap sebisa mungkin para guru jangan sampai melakukan mogok. "Kasihan anak-anak lah," ujarnya. Ia juga belum terpikir soal sanksi disiplin untuk guru yang mogok. "Saya harap tidak sampai merugikan anak. Kalau sanpai merugikan, nanti kita lihat bagaimana. Apa ada yang dilanggar atau tidak Soalnya ini keadaan darurat, ya," maklum Yahya. (kur)