Kamis, 10 Mei 2012

Guru honorer jadi PNS


GURU HONORER
Pemerintah janji angkat guru honorer jadi PNS
Oleh Yudho Winarto
Selasa, 21 Februari 2012 | 16:47 WIB

BLITAR. Ini janji pemerintah bagi guru honorer. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, guru honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil tahun ini.

Dia bilang peraturan pemerintah tentang pengangkatan itu segera terbit. "Mudah-mudahan dalam waktu sesingkatnya. Tahun ini pasti terbit," kata Nuh, Selasa (21/2).

Nuh mengaku pemerintah di bawah koordinasi Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sedang membahas penyusunan draft RPP tersebut. "Nanti malam ada rapat di KemenPan yang diikuti dari Kementerian dalam negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan," katanya.

Setelah pembahasan dilintas kementerian rampung. Proses selanjutnya, RPP ini akan dibahas di sidang kabinet. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal memberikan arahan dan masukan menyangkut kebijakan ini. "Setelah itu, dalam waktu tidak lama PP sudah ditandatangani," katanya.

Nuh menegaskan pemerintah tetap memiliki prinsip bahwa guru sangat penting. Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah memberi perhatian khusus mulai dari rekruitmen, pengembangan karir, pengembangan potensi, hingga perlindungan dan kesejahteraan guru.

Untuk guru honorer, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus. Nuh menjelaskan saban tahun pemerintah tetap menganggkat guru honorer. "Kebijakan moratorium bagi PNS pada 2011, tidak berlaku bagi guru karena ada yang pensiun dan proses pendidikan tdk boleh berhenti," jelasnya.

Sebagai informasi, para guru honorer dari berbagai daerah melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Pengunjuk rasa menuntut Presiden segera mengesahkan payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS).

PowerTool

.

.
Template by : kendhin Honor Jangar