Heni Rahmawati[ 03-01-2006, 12:00 ] |
|
SEMARANG Sebanyak 29.259 guru bantu di berbagai wilayah Jawa Tengah, yang pengangkatannya terhitung per 1 Januari 2005, hingga sekarang belum menerima gaji, menyusul belum disetujuinya APBN oleh DPR RI "Karena APBN belum disetujui, maka alokasi anggaran Rp460 ribu per bulan untuk setiap guru bantu pun belum bisa disalurkan melalui Kabupaten/Kota," kata Wakil Ketua FPKS DPRD Jateng, Muhammad Haris, SS di Semarang, Rabu. Anggota Komisi E (Bidang Kesra) DPRD Provinsi Jateng itu lantas meminta Gubernur Jateng, H. Mardiyanto mengintruksikan kepada Bupati/Walikota supaya menalangi terlebih dahulu pembayaran gaji guru Bantu tersebut. Di Jateng, lanjut dia, jumlah komulatif gaji guru bantu yang harus dibayarkan mencapai Rp13.459.140.000. "Dana APBN itu kan kemungkinan besar cair. Di lain pihak dana tak tersangka di masing-masing Kabupaten/Kota relatif besar jumlahnya, sehingga bisa untuk menalangi gaji guru bantu," katanya memberi solusi. Apabila dalam pelaksanaannya ternyata ada Kabupaten/Kota yang tidak mempunyai dana, Gubernur juga diminta menalangi terlebih dahulu. Apalagi di Pemprov juga ada dana tak tersangka yang mencapai Rp40 miliar. "Kalau hanya untuk menalangi gaji guru bantu saya kira cukuplah," kata politisi asal Kota Salatiga, yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPW PKS Jateng setelah dirinya terpilih sebagai Wakil Ketua FPKS. Pada kesempatan itu, Haris menyayangkan sikap Pemprov Jateng yang tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai belum cairnya gaji guru bantu, terkait belum disetujuinya APBN. "Sehingga menyebabkan, banyak di antara mereka yang resah," katanya. (MEDIA) |