Rabu, 2 Maret 2011 | 12:08 WIB
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, pada 2011 ini ada 374 guru yang berstatus PTT dan secara bertahap akan diangkat menjadi PNS DKI.
Guru honor inilah yang akan mengganti posisi guru yang telah pensiun. Namun, untuk menjadi PNS, akan diklasifikasikan.
.:[Bowo Irianto]:.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov DKI akan mengangkat guru yang masih berstatus PTT menjadi PNS secara bertahap. Pada 2011 ini, ada 374 guru yang berstatus PTT dan secara bertahap akan diangkat menjadi PNS DKI.
Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengangkat guru bantu atau honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, tahun ini merupakan batas terakhir untuk mengangkat guru menjadi PNS.
”Kami akan mendesak Depnakertrans dan Pemprov DKI untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS karena tahun ini tenggat waktu terakhir guru bantu jadi PNS,” ujar Sulistyo.
Ia mengatakan, apabila tahun ini para tenaga guru bantu tersebut tidak diangkat menjadi PNS maka Indonesia akan mengalami krisis pendidik.
”Hal ini karena dari tahun 2010 hingga lima tahun akan banyak guru senior memasuki masa pensiun sehingga mengakibatkan jumlah guru tidak seimbang dengan jumlah anak murid," kata Sulistyo.