Senin, 30 April 2012
POLEWALI, FAJAR -- Sejak pengumuman hasil perekaman data tenaga honorer di Polewali Mandar, BKDD setempat menerima ratusan pengaduan. Mereka, didominasi tenaga guru.
Kepala Bidang Antusija BKDD, A Amrin Sipakkari menyebut jumlah tenaga honorer yang datang mengadu mencapai 300 orang yang dominan tenaga guru. Malah, katanya, setelah batas waktu pengaduan pada Sabtu, 28 April, masih puluhan pengaduan yang masuk dengan masalah yang sama. "Hingga batas waktu pengaduan, masih puluhan tenaga honorer datang menyampaikan pengaduan dengan masalah yang sama," tutur Amrin, Senin, 30 April.
Selain ratusan pengaduan yang langsung ke BKDD, beberapa SKPD menerima pengadan tenaga honorer. Pegaduan mereka, karena namanya tidak masuk daftar yang disampaikan ke SKPD-SKPD. Dari ratusan berkas pengaduan yang telah diverifikasi, diketahui banyak yang bermasalah sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.
Amrin, yang juga koordinator penerimaan pengaduan mengatakan, yang paling banyak bermasalah adalah tenaga honorer guru. Mereka, rata-rata bermasalah pada ijazah menunjukan lulusan perguruan tinggi di Makassar.
Sebelumnya, telah ditentukan radius jarak yang bisa diakomodasi bagi tenaga honorer yang kuliah di PT, misalnya di Pinrang atau Majene. Bukan berarti yang kuliah di Makassar sama sekali tidak bisa diakomodasi. Menurut Amrin, meskipun perguruan tingginya di Makassar kalau memiliki kelas jauh di Polewali bekerja sama dengan pemkab, tetap diakomodasi. "Tenaga honorer yang bersangkutan harus memperlihatkan data lengkap mengenai hal tersebut," ujarnya.
Selain masalah ijazah, yang banyak bermasalah pada tenaga honorer adalah tidak dapat memperlihatkan SK pengangkatan sebagai tenaga honorer tahun 2005, 2006 dan 2007, sesuai yang dipersyaratkan untuk tenaga honor K2. (mdl/ars)
Kepala Bidang Antusija BKDD, A Amrin Sipakkari menyebut jumlah tenaga honorer yang datang mengadu mencapai 300 orang yang dominan tenaga guru. Malah, katanya, setelah batas waktu pengaduan pada Sabtu, 28 April, masih puluhan pengaduan yang masuk dengan masalah yang sama. "Hingga batas waktu pengaduan, masih puluhan tenaga honorer datang menyampaikan pengaduan dengan masalah yang sama," tutur Amrin, Senin, 30 April.
Selain ratusan pengaduan yang langsung ke BKDD, beberapa SKPD menerima pengadan tenaga honorer. Pegaduan mereka, karena namanya tidak masuk daftar yang disampaikan ke SKPD-SKPD. Dari ratusan berkas pengaduan yang telah diverifikasi, diketahui banyak yang bermasalah sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.
Amrin, yang juga koordinator penerimaan pengaduan mengatakan, yang paling banyak bermasalah adalah tenaga honorer guru. Mereka, rata-rata bermasalah pada ijazah menunjukan lulusan perguruan tinggi di Makassar.
Sebelumnya, telah ditentukan radius jarak yang bisa diakomodasi bagi tenaga honorer yang kuliah di PT, misalnya di Pinrang atau Majene. Bukan berarti yang kuliah di Makassar sama sekali tidak bisa diakomodasi. Menurut Amrin, meskipun perguruan tingginya di Makassar kalau memiliki kelas jauh di Polewali bekerja sama dengan pemkab, tetap diakomodasi. "Tenaga honorer yang bersangkutan harus memperlihatkan data lengkap mengenai hal tersebut," ujarnya.
Selain masalah ijazah, yang banyak bermasalah pada tenaga honorer adalah tidak dapat memperlihatkan SK pengangkatan sebagai tenaga honorer tahun 2005, 2006 dan 2007, sesuai yang dipersyaratkan untuk tenaga honor K2. (mdl/ars)
Sumber : Fajar