Sabtu, 05 Mei 2012

Ratusan Guru Bantu Tuntut Jadi PNS

Rabu, 08 Februari 2006

TETAP BERTAHAN: Sekalipun sempat diguyur hujan deras dan angin bertiup cukup kencang, ratusan guru bantu dari berbagai provinsi tetap bertahan berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/2). Mereka menuntut, dalam perekrutan CPNS 2006 ini dapat menjadi PNS tanpa prosedur yang bertele-tele.

JAKARTA - Ratusan guru bantu dari berbagai provinsi yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI), mendatangi gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa (7/2). Mereka menuntut agar dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Februari 2006 ini, diangkat menjadi PNS tanpa melalui proses yang bertele-tele.
Mereka datang ke Senayan Jakarta dengan menumpang bus dan beberapa mobil kecil. Namun, tidak semua guru itu bisa menembus pagar DPR setinggi empat meter itu. Sebagian dari mereka tertahan di luar pintu gerbang. Hanya sekitar 50-an orang, yang diperkenankan memasuki ruang Komisi X DPR (bidang pendidikan).
Menurut Ketua Dewan Presidium Nasional FKGBI, Evi, pemerintah pusat dan daerah hendaknya dapat dengan sungguh-sungguh merealisasikan hasil rapat 9 Desember 2004 antara Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Menneg PAN, Taufiq Effendi, Mendiknas, Bambang Sudibyo, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Prapto Hadi, dan para pejabat eselon I.
"Hasil rapat itu menyatakan guru bantu akan diangkat menjadi CPNS dalam tiga tahap; dimulai tahun formasi 2005 hingga 2007. Selain itu, kami menuntut agar pemerintah segera membuat surat keputusan bersama (SKB) antara Mendiknas, Menneg PAN, dan Mendagri, berkaitan dengan hasil rapat 9 Desember itu," kata guru SD At Tahirin Jakarta tersebut.
Dewan Presidium Nasional juga mendesak pemerintah melalui Menneg PAN mengeluarkan landasan hukum agar pejabat pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pernyataan-pernyataan di media massa cetak dan elektronik tentang pengangkatan guru bantu menjadi CPNS.
"Hal itu untuk menghindari ketidakseragaman kebijakan yang ada di daerah-daerah. Seperti diketahui, banyak guru bantu pada tahun formasi 2005 tidak bisa mengajukan lamaran menjadi CPNS," lanjut Evi.
Sudah Disampaikan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Anwar Arifin, menyatakan, semua tuntutan itu sudah disampaikan kepada Menneg PAN dan Mendiknas beberapa waktu lalu, baik ketika rapat di DPR RI maupun di kantor kedua menteri tersebut.
"Pemerintah sudah sepakat dengan DPR RI, jika pada 2006 ini akan mengangkat 80 ribu guru bantu menjadi PNS," tandasnya.
Sekalipun diguyur hujan lebat dan angin kencang, para guru bantu yang berdemonstrasi tetap bertahan di luar gedung DPR. Mereka tetap berada di tempat itu dan berharap DPR RI memegang komitmen untuk memperjuangkannya menjadi PNS tanpa diskriminasi. (sas-60a)

.

.
Template by : kendhin Honor Jangar