
Lodewyk F. Paat
Tamu kita hari ini Lodewyk Ferdinand Paat, dipanggil Pak Lody. Beliau kelahiran Sulawesi Utara, di Tamohon – sebuah kota yang indah dengan danaunya yang terkenal. Tapi yang indah sekali adalah pekerjaan Pak Lody Paat. Pak Lody Paat adalah orang yang mendedikasikan hidupnya pada dunia pendidikan. Sekarang beliau menjadi pengajar pada Jurusan Pendidikan Khusus di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta. Dulu pernah menjadi Wakil Kepala Sekolah dan menjadi mendapatkan pendidikan guru di Jakarta. Sekarang Pak Paat ada di barisan depan dalam satu perjuangan kaum guru untuk meluluskan pengembangan pendidikan. Dan para guru ini melalui kumpulan-kumpulan telah menghimpun sesuatu organisasi yang bernama Koalisi Pendidikan. Yang memandu perbincangan kita kali ini adalah saya Wimar Witoelar.
Koalisi pendidikan muncul tahun 2003 didasari oleh perhatian beberapa teman pengajar-pengajar di SMA mengenai ujian nasional. Kegiatan kita berawal dari masalah ujian nasional ini dan terus berlanjut hingga 2004. Kami melihat ada persoalan mengenai ujian nasional, bukan pada persoalan nilai 3 atau 4. Persoalannya adalah kebijakan ini tidak mengikuti aturan atau undang-undang dan prinsip-prinsip pendidikan. Poin penting Koalisi Pendidikan adalah ingin memberdayakan guru karena guru bukanlah pahlawan tanda jasa semata. Guru adalah intelektual yang saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah.
Kalau dikatakan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, saya rasa hal itu bukan pada pemerintahan Megawati saja, sejak dulu juga begitu. Apakah ada suatu periode dalam sejarah Indonesia sepengetahuan Bapak guru lebih dihargai?
Kebetulan orang tua saya sendiri guru. Kakek-nenek saya adalah guru, baik dari pihak ayah dan ibu saya. Tiga generasi dari pihak ibu saya adalah guru. Saya mendapat cerita dari ayah saya yang saat itu guru SGA dan pernah menjadi pengajar di peguruan tinggi. Beliau mengatakan tahun 50-an, pada saat Muhammad Yamin menjadi Menteri Pendidikan, guru mempunyai peranan penting. Dari contoh yang diberikan mengenai kesejahteraan, ayah menceritakan bagaimana gajinya bisa membeli beberapa karung beras atau bisa beli sepeda. Jadi pada tahun 50-an, mungkin juga pada jaman Belanda, nasib guru pernah diperhatikan. Setelah itu, sejak tahun 60-an sampai sekarang tidak ada perhatian pemerintah.
Apa akibat kurang perhatian pada korps guru? Apakah terjadi demoralisasi?
Inikan ada hubungannya juga dengan kesejahteraan, dan kesejahteraan itu memegang peranan penting pada citra guru. Saya pernah menjadi guru, murid-murid SD mungkin pada jaman saya tidak ada masalah dalam melihat guru. Tapi pada jaman anak saya, mungkin terjadi masalah. Sekarang kita melihat pada murid-murid SMP-SMA, citra guru tidak cool. Kalau bicara demoralisasi, saya tidak terlalu percaya. Saya masih menganggap guru itu intelektual. Kalau kita kaitkan sedikit dengan UAN, sebenarnya itu bentuk perlawanan dari guru terhadap kebijakan. Memang ironis bentuk perlawanannya karena membiarkan murid mencontek atau memberikan contekan. Itu ironis, tapi buat saya itu bukan persoalan moral melainkan persoalan perlawanan.
Sebetulnya yang lebih susah menjadi guru pada tingkat mana SD, SMP atau SMU?
Yang paling enak jadi guru di perguruan tinggi. Yang paling susah dalam berhadapan dengan murid-murid adalah SMP-SMA. Tapi untuk memahami murid, mungkin SD, dan yang paling sulit adalah sekolah luar biasa.
Saya punya pengalaman di bidang pendidikan, yang jelas saya pernah sekolah. Sering dimarahi guru, tapi sangat menghormati mereka. Kemudian waktu saya menjadi mahasiswa, pernah manjadi guru SMA selama dua tahun. Kalau tadi Pak Paat katakan paling susah jadi guru SMA, saya kira betul. Saya menjadi guru untuk mencari tantangan karena sebagai mahasiswa hidup agak terlalu gampang. Saya bekerja dua tahun dan berhenti karena punya pekerjaan lain. Bagaimana yang seumur hidupnya jadi guru, banyak tidak guru yang kemudian berhenti beralih ke profesi lain. Atau Pak Paat sendiri pernah berpikir untuk kerja di Bank misalnya?
Saya tidak pernah berpikir untuk beralih profesi. Beberapa teman ada, tapi saya tidak punya data berapa banyak yang meninggalkan profesi guru. Persoalannya begini, mungkin guru-guru yang mengajar mengalami kebosanan. Secara teoritis hidup ini memang ada siklusnya, ada masa kecewa, kemudian frustasi. Kalau bisa mengatasinya mungkin ia akan tetap bertahan pada profesinya. Tapi pada saat yang lain, untuk konteks Indonesia, (seorang guru yang) sudah menikah, punya anak 3, dan tidak cukup (penghasilannya), dia kan terus lari.
Kalau perbaikan nasib guru diikhtiarkan melalui cara apa? Tadi kita menyinggung pemerintah kurangnya perhatian pada level kebijakan. Pada level sehari-hari, apakah departemen atau pemerintah daerah mempunyai program-program bersama guru untuk peningkatan kesejahteraan?
Kalau saya dengar dari teman-teman yang di Jakarta, pendapatan mereka kelihatannya besar. Besarnya saya tidak tahu pasti. Namun persoalannya guru-guru di Jakarta juga banyak, misalnya ia mengajar di Jakarta Selatan. Kalau tinggal juga di daerah itu nggak ada masalah. Masalahnya, guru di Jakarta Barat tinggalnya di pinggiran Jakarta Timur. Contohnya istri saya, kami tinggal di daerah Pulomas namun mengajar di Buncit, itu habis diongkos. Bisa saja pendapatannya besar kelihatannya, tapi kalau mau jujur belum cukup. Kalau saya bicara dengan orang birokrat, dikatakan bahwa jadi guru itu urusannya di atas. Wah, itukan berat jadinya.
Koalisi Pendidikan menangani soal-soal seperti ini?
Kita sama-sama tidak punya uang. Yang kita coba pelan-pelan baru sekedar gagasan. Bagaimana guru-guru itu bisa tetap bekerja di sekolah dalam bidangnya dan dia bisa mendapat uang. Kita mendorong teman-teman menulis di media cetak seperti Kompas. Kalau dia rutin menulis maka dia bisa dapat (tambahan). Kalau untuk dapat lebih, itu memang tugas pemerintah bukan tugas masyarakat.
Yang menjadi isu sekarang dan kita semua adalah UAN. Menurut anda dimana harusnya peran pemerintah dalam ujian akhir?
Peran pemerintah bukan membuat soal. Tugas pemerintah sebenarnya membuat kurikulum. Kalaupun membuat kurikulum, mereka bisa membuat kisi-kisi. Kalau pun tidak demikian, pemerintah harus mengatakan bahwa inilah basic yang perlu diuji. Persoalannya, pemerintah meragukan sekolah, meragukan guru dan niat guru. Salah satu pimpinan di Diknas mengatakan sekolah me-mark up nilai. Pemerintah memberikan basic-nya, bukan pemerintah yang membuat soal.
Terhadap komentar masyarakat yang mengatakan bahwa sekolah bisa mengatrol nilai, jawabannya apa Pak Paat? Kan memang itu bisa saja?
Kalau kita tanya kepada guru-guru SMP-SMA bahwa mereka mengatrol, mereka mengakuinya. Tetapi bukan seperti rumus canggih yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mereka mengatrol yang dibawah. Contoh, guru yang mengajar PMP melihat seorang anak didik tidak begitu baik pengetahuannya, tapi sikapnya tidak buruk. Jadi dia bisa mengatrol agar jangan tidak tinggal kelas. Sebenarnya yang namanya “katrol” nilai itu memang ada di sekolah, tapi dengan pertimbangan-pertimbangan. Bukan seperti sekarang dimana masyarakat melihat, dengan konversi, nilai yang tinggi di konversi menjadi turun.
Tradisi Indonesia, pemerintah berperan besar di pendidikan. Saya tidak tahu kenapa, padahal dalam demokrasi barat tidak ada departemen pendidikan. Ini mungkin tradisi komunis atau negara-negara yang sentralistis. Menurut bapak apakah dunia pendidikan itu sebaiknya dilepaskan dari tangan pemerintah.
Kita harus melihat kembali fungsi pemerintah dalam pendidikan. Saya masih setuju pemerintah membuat kurikulum dalam kaitan sebagai bangsa. Memang ada persoalan dalam kurikulum yang dibuat. Fungsi pemerintah memberdayakan guru atau meningkatkan profesi guru. Kalau diambil oleh masyarakat, bisa menjadi urusan bisnis. Pemerintah punya tanggung jawab mendanai pendidikan, itu yang menurut saya mau dilepas pemerintah.
Mengapa membuat soal ujian harus diserahkan kepada para guru?
Ada prinsip-prinsip dimana yang harus diuji adalah yang diajarkan di kelas, bukan yang tidak diajarkan. Kalau bicara prestasi belajar, maka harus guru yang mengerjakannya. Pemerintah boleh memberi kait, tapi yang bikin soal guru. Guru memang harus dikontrol saya setuju, tapi tanda kutip guru harus dikontrol.
Kalau dibilang pemerintah yang membuat soal, yang membuat khan tetap guru juga. Bukan menterinya atau satpam di Depdiknas.
Betul, yang membuat soal memang guru juga. Tapi saat guru-guru itu membuat soal ada masalah. Dosen saya misalnya adalah tamatan ITB tahun 40-50-an, akan timbul persoalan bila ia yang membuat soal. Dulu, dari Aceh sampai di Merauke itu satu buku. Sekarang ketika membuat soal, guru-guru memiliki buku-buku yang berbeda-beda. Untuk menghilangkan persoalan itu, kenapa tidak dikasih guru yang dikelas saja?
Bapak yakin bahwa ketika guru diberi keleluasaan akan mempunyai disiplin? Soal-soalnya bagus dan betul-betul menguji para siswanya?
Saya pikir ada persoalan. Kita harus melihat tempat-tempat yang memproduksi guru. Kalau tempat-tempat memproduksi guru adalah bekas IKIP. Kalau mereka tidak berperan, kualitas sekolah memang diragukan. Kita tidak bisa mengharapkan dapat guru yang bagus, ada hal yang harus kita penuhi dulu. Kalau gurunya memang sudah standar, menyerahkan pembuatan soal kepada guru bisa dilakukan. Persoalannya sekarang, guru-guru yang bagus itu deskilling. Mereka diajarkan untuk membuat evaluasi, namun tidak secanggih rumus-rumus yang ada. Terjadi deskilling yang mematikan kreatifitas guru. Saya yakin guru-guru bisa, asal sekolah-sekolah yang mengeluarkan guru itu harus ditingkatkan. Saya tahu betul bahwa karena berada di tempat memproduksi guru. Jadi yang harus diperbaiki sebenarnya bukan saja guru tapi tempat mencetak guru.
Apakah Koalisi Pendikan melakukan kontak dengan DPR atau media untuk memperjuangkan aspirasinya?
Khusus untuk hal UAN, media massa cukup mengangkatnya. Ada perhatian besar. Demikian juga dengan DPR. Kita melihat beberapa anggota DPR berbicara. Cuma kita tidak tahu apa dibelakang mereka, tetapi buat saya cukup.
Alasan pemerintah mengambil alih kembali penulisan soal UAN kenapa?
Mereka mengatakan untuk meningkatkan mutu. Kalau bahasa mereka di koran adalah untuk melihat peta mutu pendidikan. Kalau sampai situ tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah tes-tes standar itu dipakai untuk menilai kelulusan.
Jadi bisa digabungkan, ada tes standar dan tes untuk menentukan kelulusan?
Kalau memang persoalan lulus tidak lulus, serahkan pada sekolah. Kami tidak temasuk orang yang menentang tes standar. Dimana-mana, di Amerika ada tes standar, Prancis, atau Australia. Tapi kalau mau bicara kelulusan, tidak semua. Menurut saya, kalau saya bicara kelulusan berikan pada guru dan itu sesuai dengan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003.
Sumber:






