Sabtu, 05 Mei 2012

Honorer K1 Bisa Jadi K2

4 Mai 2012 - 08.01 WIB
 
JAKARTA (RP)- Honorer kategori satu (K1) yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) berpeluang dimasukkan ke K2. Dengan catatan, alasan TMK-nya karena faktor pembiayaan.

‘’Kalau ditanya mungkinkan honorer K1 menjadi K2, jawabannya ya bisa saja. Asalkan honorer K1 yang TMK itu karena masalah pembiayaan saja,’’ kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/5).

Untuk diketahui, tenaga honorer yang masuk kategori 1 sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 5/2010, adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005, secara terus menerus. Dan, pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Sedanag tenaga honorer K-2 ini, kebanyakan adalah tenaga honorer sekolah dan sejenisnya. Biasanya mereka digaji lewat sumber dana lain, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), honor sekolah dan lainnya.

Peralihan honorer K1 menjadi K2 menurut Tumpak justru akan semakin mudah. Sebab honorernya tidak perlu mengisi formulir pendataan K2 lagi.

Mengapa? Karena mereka sudah melewati tahap verifikasi dan validasi. Artinya syarat-syarat honorer tertinggalnya sudah terpenuhi. Hanya karena masalah sumber pembiayaannya saja hingga mereka tidak masuk K1,’’ jawabnya.

Meski honorer K1 berpeluang dimasukkan ke K2, namun Tumpak menegaskan, bagi yang masa pengabdiannya di atas 2005 tetap tidak bisa. Sebab, syarat utamanya harus yang SK-nya paling akhir per 2005.

‘’Nanti dalam pengaduan akan ketahuan mana honorer K1 yang TMK karena pembiayaan atau faktor manipulasi. Kalau karena manipulasi data, jelas tidak bisa dimasukkan kategori honorer tertinggal,’’ terangnya.

Dengan pengalihan K1 ke K2, otomatis honorernya harus mengikuti seleksi lagi. Sesama honorer K2 akan mengikuti serangkaian tes sebelum diangkat CPNS.

Hati-hati Ijazah Palsu
Sebentar lagi pemerintah membuka rekrutmen CPNS baru. Bagi yang berminat melamar formasi dengan ketentuan lulus S1, tidak ada salahnya mengecek status ijazah. Jangan-jangan ijazah yang dipegang adalah palsu atau bodong. Kondisi ini bisa muncul jika kuliah di kelas jauh yang dilarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pesan ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Achmad Jazidie. Larangan kampus menjalankan kelas jauh ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 2630/D/T/2000 tertanggal 22 September 2000.

Dia mengatakan, masyarakat harus waspada dengan keberadaan kampus-kampus yang masih bandel menyelenggarakan kelas jauh. Dia mengaku prihatin ketika terus-menerus menerima laporan masih ada saja kampus-kampus yang menyelenggarakan kelas jauh.

‘’Ini sudah penipuan. Sudah tahu dilarang, tetapi tetap saja dilakukan,’’ kata dia. Jika ada masyarakat yang tidak mengerti, terus kuliah di kelas jauh ini, tentu sangat dirugikan. Pasalnya, ijazah mereka ilegal atau bodong karena tidak diakui atau terdaftar di Kemendikbud.

Jazidie mengatakan, persoalan kuliah kelas jauh ini rata-rata sering muncul ketika diselenggarakan seleksi CPNS. Dia mengatakan, setiap masa verifikasi, seluruh BKD yang menerima berkas-berkas ijazah dari si peserta ujian, selalu konfirmasi ke Kemendikbud. ‘’Konfirmasi ini digunakan apakah ijazah calon PNS itu resmi atau ilegal,’’ tegasnya.

Jika ternyata ijazah itu didapat dari kuliah kelas jauh, pihak Kemendikbud langsung memastikan ijazah yang bersangkutan adalah palsu. Dengan demikian, peserta yang awalnya dinyatakan lulus seleksi CPNS ini bisa gugur saat pemberkasan. Pada kasus ini, banyak masyarakat yang nyata-nyata dirugikan tidak bisa berbuat apa-apa.

Untuk itu, mantan pembantu rektor III ITS itu berpesan supaya masyarakat harus selektif saat memilih kampus. Dia mengatakan, kelas jauh ini banyak dilakukan oleh kampus-kampus swasta di Jakarta. Kampus swasta ini membuka kelas jauh hingga ke luar pulau. Seperti di Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Kampus swasta di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga dilaporkan masih ada yang membuka kelas jauh.

Dalam prakteknya, kelas jauh ini kerap memasang iming-iming yang sangat menggiurkan kepada calon mahasiswa yang dibidik. Di antaranya, biaya kuliah murah, jam kuliah rata-rata dilaksanakan akhir pekan, dan gampang lulus atau mudah menyelesaikan program sarjana. ‘’Siapa yang tidak kepincut dengan iming-iming seperti ini,’’ tutur Jazidie.(wan/esy/jpnn)
 

.

.
Template by : kendhin Honor Jangar