Minggu, 06 Mei 2012

Hacker Komputer Pemerintah AS Didakwa

Sabtu, 17/07/2004 14:10 WIB
Wicaksono Hidayat :
detikcom - Jakarta, Seorang pria berusia 20 tahun resmi jadi terdakwa dalam kasus hacking komputer pemerintah Amerika Serikat. Komputer yang disusupinya termasuk dari Departemen Pertahanan. Robert Lyttle, seorang pria 20 tahun asal California, didakwa melakukan hacking dan deface pada komputer pemerintah AS. Seperti diberitakan reuters, Sabtu (17/07/2004), Lyttle didakwa melakukan aktivitas ilegal itu pada bulan April dua tahun silam. Daftar komputer yang konon sempat disusupinya termasuk, Layanan Informasi Logistik dan Kantor Urusahan Kesehatan dari Departemen Pertahanan serta Pusat Riset Ames dari NASA. Jika terbukti Lyttle bisa dipenjarakan selama maksimum 10 tahun dan didenda hingga US$ 250.000 (lebih dari Rp 2,2 Miliar). Pengadilan akan dimulai Senin (19/07/2004) waktu setempat. Lyttle akan diadili di hadapan Hakim Magister Oakland, Amerika Serikat. Kasus ini diawasi langsung oleh unit Computer Hacking dan Hak atas Kekayaan Intelektual di bawah Kejaksaan Agung. Tertangkapnya Lyttle adalah hasil penyelidikan FBI (Federal Bureau of Investigation), Departemen Pertahanan dan NASA.

.

.
Template by : kendhin Honor Jangar